Powered By Blogger

Mengenai Saya

Foto saya
Indonesia
Pimpinan Perusahaan: Zainal Arifin Pimpinan Umum: Jito Pemimpin Redaksi:Daroini Wakil Pemimpin Redaksi: JokoP Redaktur Pelaksana: Saksana Reporter: Ulul Hadi, Frian, R. Toto Sugiharto

Jumat, 20 Maret 2009

mayat

Petugas Jaga, Temukan Mayat di Bendungan Waru Turi
Kediri – Warga Gampengrejo, menemukan mayat di kawasan wisata Bendungan Gerak Waru Turi desa Gampengejo Kecamatan Gampangerejo, Kediri, kemarin. Mayat belum teridentifikasi tersebut diduga supporter Persik Kediri. Hal itu dilihat dari kaos oblong warna ungu yang dikenakan dan bertuliskan persikmania.

Mayat pria berusia sekitar 22 tahunan itu, memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 167 cm, rambut panjang dikuncir belakang, mengenakan celana pendek berwarna hitam, serta mengenakan giwang perak di telinga kirinya. Kali pertama ditemukan oleh Mairin (35), petugas jaga bendungan dalam kondisi tertelungkup sekitar pukul 05.00 subuh. Saksi menemukan mayat saat mencari rongsokan di pinggiran bendungan sebelah timur. Kemudian saksi memberitahu Suwanto (48) juru pintu bendungan, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gampengrejo. "Saat itu saya sedang piket malam, mendapatkan laporan penemuan mayat, kemudian saya melapor ke Polsek Gampengrejo,"ujar Suwanto ditemui di Bendungan Gerak, Jumat (20/3/2009). Petugas segera berupaya mengangkat mayat korban dibantu oleh warga setempat dan petugas bendungan. "Kami membawa korban ke RSUD Gambiran untuk keperluan outopsi guna mengetahui penyebab kematian. Selain itu juga berkoordinasi dengan jajaran untuk mengetahui keluarganya,"ujar Kapolsek Gampengrejo AKP Mariadji
=====
Mayoritas Parpol Kediri Tidak Kirim Surat Pemberitahuan
Kediri,-Panwaslu Kota Kediri, harus bekerja ekstra, memantau aktifitas kampanye, seluruh Partai Politik peserta Pemilu, karena hampir 80 persen tidak mengirim surat pemberitahuan.
Menurut Hasan Basri, Anggota Panwaslu Kota Kediri pemantauan secara aktif dilakukan Panwaslu Kota Kediri, bekerjasama dengan Panwascam di 3 Kecamatan di Kota Kediri. Petugas langsung terjun ke lapangan, untuk memantau setiap aktifitas kampanye, yang dilakukan caleg dan Partai Politik.
Panwaslu Kota Kediri, juga tetap membiarkan aktifitas kampanye yang dilakukan tanpa surat ijin pemberitahuan. Dengan catatan, selama kampanye berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran. Hasan Basri mengatakan, Panwaslu Kota Kediri, terpaksa harus pro aktif mencari informasi dan memantau setiap kegiatan kampanye, dalam bentuk apapun.. “kita yang aktif pantau kampanye”, ujar Hasan Basri
Hasan Basri menambahkan, selama 4 hari masa kampanye, Panwaslu Kota Kediri mencatat, terjadi 5 pelanggaran. Partai Golkar 3 pelanggaran, dugaan money politik, menggunakan gedung sekolah untuk kampanye, serta mencantumkan jabatan dalam baliho caleg, dari PAN caleg menggunakan kegiatan fogging untuk bagi bagi stiker, dan sisanya pelanggaran administrasi. (nal)

Tidak ada komentar: